Menurut Argo, Propam Polri sedang mendalami soal alur dari proses red notice itu. "Misalnya ada pelanggaran daripada anggota akan diberikan sanksi. “Sekarang masih berkerja dalam pemeriksaan," tutup Argo.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.