Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 27 Saksi Terkait Kasus Kematian Editor Metro TV

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |16:24 WIB
 Polisi Periksa 27 Saksi Terkait Kasus Kematian Editor Metro TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pihak kepolisian masih mendalami kasus kematian karyawan Metro TV, Yodi Prabowo beberapa waktu lalu. Sejauh ini, polisi juga sudah memeriksa 27 orang saksi dan saksi itu kemungkinan akan terus bertambah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelumnya polisi sudah memeriksa 23 orang saksi terkait kematian Yodi. Saat ini, polisi pun kembali memeriksa saksi sehingga total sudah ada 27 orang saksi yang sudah diperiksa polisi.

 Baca juga: Mayat yang Ditemukan Tewas di Tol JORR Merupakan Editor Metro TV

"Total sudah ada 27 orabg saksi yang sudah diperiksa, kemarin kan ada 23 saksi, jadi ada tambahan 4 saksi. Namun, jumlah ini kemungkinan akan bertambah mengingat akan ada dua saksi lagi yang rencananya akan diperiksa juga," ujarnya pada wartawan, Rabu (15/7/2020).

 Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Berikut Gelagat Aneh Yodi Prabowo Editor Metro TV

Menurutnya, para saksi yang sudah diperiksa polisi itu berasal dari orang terdekat korban, orang yang ada di sekitar lokasi kejadian, orang sekantor korban, dan kekasih korban pula. Namun, dia tak menyebutkan poin-poin apa saja yang ditanyakan pada para saksi tersebut.

"Kita juga sudah mengamankan dua CCTV, sudah dibuka tapi agak gelap sehingga sedang diteliti Labfor untuk dibuat terang sehingga kira-kira nanti bisa kelihatan gak nih," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement