Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karyawan Hiburan Malam Nekat Edarkan Sabu

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |21:01 WIB
 Karyawan Hiburan Malam Nekat Edarkan Sabu
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Seorang karyawan tempat hiburan malam, berinisal AH (31) ditangkap polisi karena melakukan penggunaan dan pengedaran narkoba jenis sabu. AH mengedaran kepada pengunjung sejak enam bulan lalu.

Kapolsek Pancoran Kompol Johanies Soeprijanto mengatakan, tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Terogong 2, Cilandak, Jakarta Selatan, akhir bulan Juni lalu. AH mengaku sudah enam bulan mengedarkan sabu di tempat hiburan malam.

"Di samping pemakai, tersangka ini juga menawarkan dan mengedarkan narkoba jenis sabu," ujar Anies saat ditemui di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

 Narkoba

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement