Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Narkoba, Anak Pejabat di Sleman Ditangkap

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |14:17 WIB
 Terjerat Narkoba, Anak Pejabat di Sleman Ditangkap
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

SLEMAN - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap empat pengedar narkoba, dengan barang bukti 2,4 kilogram ganja. Mereka adalah Sy (43) warga Wonogiri, AGP (21), MRF, dan DS (31) ketiganya asal Surakarta Jawa Tengah.

Penangkapan keempatnya berawal dari tertangkapnya seorang pemakai berinisial FR, warga Sleman. FR merupakan anak salah seorang pejabat yang diduga sudah lama menjadi pemakai narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Andyka Pandu membenarkan penangkapan terhadap FR.

“Iya betul (anak pejabat), statusnya sekarang tersangka. Inisialnya FR usia sekitar 34 tahun dengan bukti 5 paket hemat,” ungkap Andhyka tanpa menyebut jenis narkoba yang didapatkan dari tangan FR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement