“Dari keterangan A, petugas berhasil mengamankan E di rumahnya, pada pagi harinya,” jelasnya.
A dan E dalam kasus ini jerat dengan undang-undang darurat. Namun karena masih anak-anak mereka tidak ditahan, hanya wajib lapor.
Kedua pelaku kepada petugas mengaku senjata itu untuk jaga-jaga. Sebab ada tantangan dari kelompok lain melalui media sosial.
“Ada tantang itu memutuskan untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan," pungkasnya.
(Awaludin)