Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usulkan Konsep RUU BPIP, Pemerintah Bantah Ingin Tafsirkan Tunggal Pancasila

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2020 |14:56 WIB
 Usulkan Konsep RUU BPIP, Pemerintah Bantah Ingin Tafsirkan Tunggal Pancasila
Foto Ilustrasi Sindo
A
A
A

"Beda. kalau BPIP mengatur tugas pokok dan fungsi dan struktur organisasi BPIP. Yang penting dalam RUU BPIP ini pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP tidak ada lagi. Selain itu TAP MPRS Nomor 25/66 itu dijadikan landasan pertimbangan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam kesempatan itu, pemerintah menyampaikan surat presiden yang intinya mengakhiri pembahasan RUU HIP dan mengusulkan konsep RUU BPIP.

Namun demikian, pemerintah dan DPR menjamin substansi RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP. Kedua institusi tersebut juga bersepakat tidak akan segera membahas beleid tersebut demi menyerap aspirasi masyarakat.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement