Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usulkan Konsep RUU BPIP, Pemerintah Bantah Ingin Tafsirkan Tunggal Pancasila

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2020 |14:56 WIB
 Usulkan Konsep RUU BPIP, Pemerintah Bantah Ingin Tafsirkan Tunggal Pancasila
Foto Ilustrasi Sindo
A
A
A

"Tentu saja tidak ya, karena BPIP kan mengambil banyak masukkan dari berbagai kelompok kepentingan terkait dengan Pancasila, jadi tak hanya tafsiran tunggal," ucap Donny saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

 Baca juga: KSP Klaim Pasal Kontroversial di RUU HIP Tak Ada di RUU BPIP 

Menurut Donny, tujuan mengirimkan konsep RUU BPIP ke parlemen agar lembaga tersebut lebih powerfull dalam menyemai Pancasila.

"Kerjaannya tetap sama, tapi kan sekarang lebih powerfull karena dia kan ada UU-nya, artinya dia bisa duduk bersama dengan lembaga negara lainnya dalam fungsi sosialisasi Pancasila ini. Karena kan sekarang yang melakukan sosialisasi banyak lembaga, misalnya MPR, jadi kalau BPIP lebih kuat, semua bisa diintegrasikan ke BPIP, jadi lembaga-lembaga negara hanya sebagai user aja," jelas Donny.

Donny juga memastikan konsep RUU BPIP yang diusulkan pemerintah ke DPR berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement