Selain itu, Eva juga mengusulkan agar Polri juga segera membentuk tim khusus agar kejadian serupa tidak terjadi di internal Polri dan mengungkap pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra tersebut.
“Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang ini, wajah hukum kita tercoreng,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Polri telah mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Hal ini diduga terkait hebohnya penerbitan surat jalan buron Djoko Tjandra.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun sedang memeriksa pihak-pihak yang berurusan terkait dengan red notice buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.