Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuras Uang Korban hingga Ratusan Juta, 3 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2020 |03:00 WIB
Kuras Uang Korban hingga Ratusan Juta, 3 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap
Satreskrim Polres Jakarta Pusat menangkap 3 pelaku spesialis ganjal ATM. (Sindonews/Yan Yusuf)
A
A
A

Baca Juga : Polisi Tangkap Satu Keluarga Pembobol Bank Modus Sim Swap Fraud

“Tiga pelaku ini telah beraksi di sekitar Jakarta, jadi bukan di Jakarta Barat saja. Para pelaku ini memanfaatkan kepanikan korbannya dengan terus berdiri di belakang korban yang sedang mengambil uang di ATM,” ujarnya.

Para pelaku sudah diamankan si Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum yang berlaku. Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga : Bidan Kuras Isi ATM Teman Sekamarnya Senilai Rp16 Juta

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement