Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Email Palsu, Polisi Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp8,6 miliar

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2020 |17:58 WIB
Modus Email Palsu, Polisi Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp8,6 miliar
Polda Jatim ungkap penipuan bermodus email palsu. Foto: Lukman Hakim-Sindonews
A
A
A

Jadi para pelaku ini meminta pengalihan pembayaran ke rekening milik PT KS. “Dalam transaksi tersebut, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing,” terang Truno.

Baca Juga:  Mengaku Bisa Selesaikan Kasus, Oknum LSM Tipu Kades Rp50 Juta 

RH mempersiapkan rekening untuk menerima uang hasil kejahatan, SN perantara pencairan rekening, dan DA pemilik PT KS sekaligus pemilik rekening perusahaan.

“Dari kasus ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan transaksi elektronik. Sebab, banyak orang yang kini memanfaatkannya untuk melakukan penipuan. Jadi, jika ada pesan di email atau di aplikasi elektronik manapun, jangan mudah percaya," pesan Truno. 

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement