BEKASI —Kabupaten Bekasi kembali mengajukan kembali perpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional terhitung hari ini hingga 14 hari ke depan (dua pekan).
"Kita sudah mengajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang PSBB Proposional terhitung mulai hari ini sampai 14 hari ke depan," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Pencepatan Penangaman Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah ketika dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Perpanjangan PSBB Proposional ini, kata Alamsyah, berdasarkan hasil evaluasi karena adanya peningkatan kasus yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Depok Siap Ikuti Kebijakan Diperpanjangnya PSBB Proporsional
Terlebih, berdasarkan catatan pada bulan Juni-Juli ada lonjakan jumlah kasus baru mencapai 66 kasus yang mayoritas dari klaster baru di sektor industri.
Sejauh ini, klaim Alamsyah, pihaknya sudah melakukan tracking dan tracing terhadap sejumlah kasus klaster baru itu. "Tracking (melacak), tracing (menelusuri), screening (penapisan), hingga kuratif awal serta Swab Test PCR terus dilakukan di sejumlah episentrum klaster industri, termasuk dari bantuan 2.000 alat tes usap provinsi," ungkap dia.
Meski begitu, diakui dia, jumlah kasus klaster baru itu hasilnya berangsur membaik. Tetapi, angka itu masih fluktuatif. "Hasilnya kini beberapa kasus positif kluster industri sudah sembuh meski angkanya masih fluktuatif karena terus kita upayakan secara masif," beber dia.
Baca Juga: Muncul Klaster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Ini Langkah Pemkab Bekasi