Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas Sebut Brigjen Prasetyo Bikin Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 18 Juli 2020 |20:49 WIB
Kompolnas Sebut Brigjen Prasetyo Bikin Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
Kompolnas (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut surat jalan untuk buronan kelas kakap Djoko Tjandra adalah palsu. Pasalnya, penerbitan surat tersebut tidak melalui proses yang benar.

Demikian diucapkan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor," Sabtu (18/7/2020).

"Ya dari hasil pemeriksaan, kami mendapatkan informasi bahwa ini yang bersangkutan menggunakan komputer sendiri, terus kemudian membuat surat sendiri dan surat ini surat palsu," jelas Poengky.

Menurut Poengky, mekanisme penerbitan surat jalan di Bareskrim Polri tidak seperti itu. Selain itu, ada pula kebohongan lain yang menyebutkan Djoko Tjandra seorang konsultan.

"Karena seharusnya surat itu tak seperti itu prosedurnya. Artinya harus ada autentikasi, ditandatangan oleh pihak-pihak yang lain, harus ada sprin, dan memang enggak benar juga. Di situ ditulis Djoko Tjandra seorang konsultan, konsultan dari mana? Konsultan dari Hong Kong, bohong ini," tandas Poengky.

Baca Juga: Terjerat Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Nugroho Wibowo Dicopot

Sebagaimana diketahui, setidaknya ada tiga Pati Polri yang diduga terseret kasus buronan kelas kakap Djoko Tjandra. Mereka adalah Brigjen Prasetyo Utomo, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Brigjen Prasetyo Utomo merupakan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Ia diduga dicopot dari jabatannya atas kasus terbitnya surat jalan buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Dalam hal pembuatan surat jalan Djoko Tjandra, jenderal bintang satu Polri itu telah melampui kewenangannya. Pasalnya, ia bergerak atas inisiatif sendiri tanpa melalui izin dari pimpinan.

Baca Juga: Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte Dicopot Gegara Kasus Djoko Tjandra

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement