Berdasarkan informasi, pembongkaran dua makam oleh orang tak bertanggung jawab tersebut hanya berselang sekitar satu minggu. Polisi yang mendapatkan laporan, segera melakukan proses olah tempat kejadian perkara.
Atas kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Iptu Hotma Napitupulu mengaku, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti di TKP, termasuk meminta keterangan beberapa saksi.
"Kita masih dalami dan kumpulkan bukti-bukti di lapangan, termasuk keterangan beberapa warga sekitar," ujar Hotma ketika dikonfirmasi.
Sampai saat ini, TPU Karang Bahagia di pasangi police line, dan kasus pembongkaran makam tersebut masih di tangani Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro Bekasi.
(Abu Sahma Pane)