Tatan menyebutkan, kericuhan berujung pada penganiayaan itu, bermula dari masalah sepele. Namun, berkembang menjadi penganiayaan.
"Awalnya masalah senggolan, masalah sepele. Tapi kemudian berkembang seperti yang teman-teman ketahui. Anggota kita (korban) sebenarnya sudah menyebut kalau dia anggota (polisi). Tapi tetap mendapatkan perlakuan (penganiayaan) seperti itu," tukasnya.
Saat ini, kata Tatan, kasus penganiayaan itu sudah ditangani penyidik Polrestabes Medan dengan dibantu Polda Sumatera Utara
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. "Untuk sementara saya sampaikan insiden itu terjadi di areal parkiran Capital Building. Untuk tersangka dan yang lain-lain, nanti kita sampaikan setelah gelar perkara," tandasnya.
Baca Juga: Bentrok Warga Dua Desa di Bima, 13 Rumah Dibakar
(Arief Setyadi )