WASHINGTON - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/7/2020) memasukkan 11 perusahaan China yang dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga Uighur di Xinjiang ke dalam daftar hitam ekonomi.
Perusahaan-perusahaan tersebut disebut melibatkan kerja paksa bagi warga Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya. Banyak perusahaan tekstil di antara perusahaan yang masuk dalam daftar hitam, selain itu ada juga dua perusahaan yang menurut pemerintah AS berperan melakukan analisis genetik untuk meningkatkan tindakan represif terhadap kaum Uighur dan minoritas Muslim di Xinjiang.
BACA JUGA: Trump Batal Sanksi China Atas Perlakuan Muslim Uighur
Perusahaan yang masuk daftar hitam itu tidak dapat membeli komponen dari perusahaan milik Amerika tanpa persetujuan pemerintah AS.
Ini merupakan kelompok ketiga dari perusahaan dan institusi China yang ditambahkan dalam daftar hitam AS. Pada dua putaran sebelumnya pemerintahan Trump memasukkan 37 entitas yang diduga terlibat dalam penindasan di Xinjiang, wilayah barat China.