Sekadar diketahui, Brigjen Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan tersebut.
Kebijakan tegas itu merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Ketegasan itu telihat dari pencopotan sosok jenderal tersebut hanya dalam itungan jam.
Dalam pengusutan ini, Kabareskrim Komjen Listyo memastikan tidak pandang bulu dalam melakukan pengusutan terhadap seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam perkara Djoko Sugiarto Tjandra.
Siapapun dia, apapun latar belakangnya serta dari angkatan manapun, pengusutan kasus tetap akan berjalan. Mengingat, kata Listyo, menjaga keperayaan, marwah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apapun.
"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," tutup Listyo saat dikonfirmasi Okezone kala itu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.