Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Pidana Brigjen Prasetijo Utomo, Timsus Bareskrim Polri Periksa 6 Saksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2020 |18:01 WIB
Usut Pidana Brigjen Prasetijo Utomo, Timsus Bareskrim Polri Periksa 6 Saksi
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polri resmi meningkatkan status perkara Brigjen Prasetijo Utomo terkait penerbitan surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, ke tahap penyidikan. Hal itu juga sekaligus untuk mengusut dugaan pidana dalam perkara tersebut.

 Baca juga: Usut Pidana, Kasus Brigjen Prasetyo Utomo Terkait Djoko Tjandra Naik Penyidikan 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, tim khusus (timsus) bentukan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pemeriksaan enam orang saksi untuk mengusut dugaan pidana tersebut.

"Berkaitan dengan tim yang dibentuk oleh Kabareskrim tindaklanjuti pidananya bahwa kemarin Senin 20 Juli telah memeriksa enam saksi. Mereka dari Staf Korwas PPNS dan Pusdokkes," kata Argo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).

 Baca juga: Bareskrim Terbitkan LP Pidana Brigjen Prasetyo Utomo Terkait Djoko Tjandra 

Di sisi lain, Argo menyebut, nantinya Brigjen Prasetijo Utomo juga akan menjalani sidang kode etik terkait dengan surat jalan itu. Namun, Ia belum bisa memaparkan kapan sidang itu akan dilakukan.

"Setelah dievaluasi kemudian akan disidangkan, nanti dari Biro Pengawas Profesi yang tentukan kapan. Tapi tetap azas praduga tak bersalah dan memperhatikan pemberkasan," tutur Argo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement