Selain itu, ia menyebutkan, ada hal lain juga yang terlihat dalam simulasi ini justru membebani mereka penyandang disabilitas. Menurutnya, penempatan bilik suara terlalu sempit bagi mereka yang menggunakan kursi roda sehingga hal itu membuat pergerakan kursi roda menjadi terbatas.
Tak hanya itu, ia melihat kotak suara yang menampung surat suara setelah dicoblos, terlalu tinggi posisinya. Sehingga, letak kotak suara ini justru membuat mereka yang menggunakan kursi roda tidak akan bisa menjangkau.
"Biasanya dulu kotak suara ditaruh di kursi yang agak pendek. Menurut saya, ini hal yang bisa dipikirkan ulang atau dicatat," ujarnya.
Baca Juga : Pilkada 2020, Pemilih Bersuhu Tubuh Lebih dari 37,3 Derajat Nyoblos di Bilik Khusus
Afif memastikan, semua hal yang menjadi catatan Bawaslu dalam kegiatan simulasi ini sudah disampaikan langsung kepada KPU. "Karena ini sifatnya simulasi, kami sudah memberikan masukan ke ketua KPU tadi," tuturnya.
Baca Juga : Protokol Kesehatan di Pilkada 2020, KPU Atur Pembagian Jam untuk Pemilih
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.