"Kalau yang jenazah itu (hilang) 3-4 bulan. Kalau makamnya beridiri aku enggak tahu. Nanti kalau sudah terungkap kita pasti kasih tahu," bebernya.
Baca Juga: Hendak Ziarah ke Kuburan Nenek, Keluarga Terkejut Makam Sudah Terbongkar
Bila pelaku tertangkap, kata dia, pihaknya akan mengenakan pasal pencurian yakni Pasal 363. "Mungkin akan dikenakan Pasal 363 kan (pencurian) malam hari, kan enggak mungkin kalau siang sama aja cari penyakit," ungkap dia.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.