Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Pencuri Jenazah di Bekasi Bermental Baja

Wisnu Yusep , Jurnalis-Rabu, 22 Juli 2020 |02:01 WIB
Polisi Sebut Pencuri Jenazah di Bekasi Bermental Baja
Pencurian mayat (Foto: Okezone/Wisnu Yusep)
A
A
A

"Kalau yang jenazah itu (hilang) 3-4 bulan. Kalau makamnya beridiri aku enggak tahu. Nanti kalau sudah terungkap kita pasti kasih tahu," bebernya.

Baca Juga:  Hendak Ziarah ke Kuburan Nenek, Keluarga Terkejut Makam Sudah Terbongkar

Bila pelaku tertangkap, kata dia, pihaknya akan mengenakan pasal pencurian yakni Pasal 363. "Mungkin akan dikenakan Pasal 363 kan (pencurian) malam hari, kan enggak mungkin kalau siang sama aja cari penyakit," ungkap dia.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement