PADANG – Seorang pria berinisial ADY (48) ditangkap jajaran Polda Sumatera Barat karena telah menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah. Pelaku menipu korbannya dengan mengaku sebagai kolonel yang bertugas di Mabes TNI. Setelah ditelusuri, ternyata ADY adalah kolonel gadungan.
Panit II Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Iptu Nedrawati mengatakan, pelaku yang tinggal di Padang Pariaman ini mengaku sebagai perwira yang bertugas di Mabes TNI dan bisa membantu menantu korban untuk mutasi dari Kodam VI Mulawarman, Kalimantan Selatan ke Kodam I Bukit Barisan, Sumatra Utara. Korban yang ditipu tersebut berinisial E dan merugi sampai Rp252 juta.
"Kejadiannya berawal pada Februari 2016. Korban yang percaya menyepakati dengan mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp252 juta," kata Nedrawati, Rabu (22/7/2020).

Namun, setelah mentransfer uang secara bertahap, menantu korban tidak kunjung dimutasi sesuai kesepakatan. Karena merasa dirugikan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar dengan laporan polisi nomor: LP/85/IV/2019/SPKT Sbr tentang dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dibuat pada 8 April 2019.
"Kita kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Begitu mendapatkan informasi keberadaan tersangka, kemudian dilakukan penangkapan," ujarnya.