"Kebanyakan alasan warga lupa, buru-buru. Ada yang bawa, tapi tidak dipakai. Ada yang pakai, tapi tidak menutupi wajah," katanya.
Baca Juga : Depok Berlakukan Tilang dan Denda Bagi Pengendara Tak Pakai Masker
Sebelum sanksi diterapkan, Linda mengaku, pihaknya sudah menyosialisasikan Gerakan Depok Bermasker pada 20-22 Juli 2020.
"Intinya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih belum disiplin melaksanakan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Baca Juga : Banyak Warga DKI Tak Kenakan Masker, Uang Denda Terkumpul Capai Rp100 Juta
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.