Selanjutnya, Deby yang mendengar suara rintihan RPP mencoba menyelamatkannya dari amukan sang ayah. "Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," ucapnya.
Baca Juga : Gugatan Evi Novida Menang di PTUN, DKPP Tunggu Sikap Presiden
Baca Juga : Mau ke Yogyakarta di Tengah Pandemi? Ini Syaratnya
Setelah video yang diunggah ke media sosial viral, jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur datang ke lokasi penganiayaan RPP. Abdul yang saat divideokan lantang mengucap tak takut dipenjara karena perbuatannya pun digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur.
"Kita enggak lapor polisi, tapi karena viral polisi datang. Sekira pukul 01.00 WIB mereka datang. Abdul, istri sirinya, korban, sama dua adiknya dibawa ke Polres," kata Deby.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.