Perdana Menteri Narendra Modi kemudian meluncurkan aturan hukuman mati untuk perkosaan gadis di bawah 12 tahun di seluruh negeri.
Desember lalu, bayi berusia empat bulan meninggal setelah dia diduga diperkosa oleh sepupunya yang berusia 30 tahun di sebuah pernikahan keluarga.
Orang tua bayi tersebut berada di pesta pernikahan di Daudnager, ketika sepupu itu mengaku telah bertanya kepada bibinya apakah dia bisa membawa putrinya pergi untuk bermain. Anak itu ditemukan tak sadarkan diri di halaman lokasi pesta pernikahan dengan sepupunya.
(Rahman Asmardika)