Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD Diduga Melanggar Sumpah Jabatan

INews.id , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2020 |04:54 WIB
 Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD Diduga Melanggar Sumpah Jabatan
Bupati Jember, Faida (foto: ist)
A
A
A

Diketahui, Faida merupakan bupati perempuan pertama di Jember. Dia terpilih sebagai kepala daerah untuk masa jabatan 2016-2021. Bersama Wakil Bupati, Abdul Muqit Arief, keduanya dilantik oleh Gubernur Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, 17 Februari 2016.

Bupati kelahiran 19 September 1968 ini merupakan lulusan Universitas Airlangga jurusan kedokteran. Dia juga menamatkan sekolah pascasarjananya di UGM dengan jurusan Manajemen Rumah Sakit.

Sembari menjabat sebagai bupati, ibu dua anak ini juga merupakan CEO Rumah Sakit Al-Huda, Jember. Tak hanya itu, dia juga merupakan direktur utama Rumah Sakit Bina Sehat Jember.

Faida terjun ke dunia politik dengan mendaftar sebagai kandidat kepala daerah. Pasangan Faida-Abdul Muqit diusung PAN, PDIP, Hanura, NasDem. Dalam pilkada, pasangan ini bersaing dengan satu pasangan lainnya, yakni pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto.

Dikabarkan, Faida siap kembali maju di Pilkada 2020. Namun kini karier politik Faida tengah diuji dengan dimakzulkan oleh DPRD Jember. Dia dianggap melakukan pelanggaran salah satunya memutasi ratusan pejabat yang dinilai ilegal.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement