Adapun wilayah tertinggi yang melakukan pelanggaran terjadi di Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
Sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama dua pekan, sejak tanggal 23 Juli 2020 hingga 14 hari ke depan.
Ada lima poin yang menjadi sasaran khusus dalam operasi para pengendara kendaraan bermotor tersebut. Di antaranya, pengendara yang melawan arus lalu lintas, melanggar marka jalan, dan pengemudi sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI.
(Awaludin)