Dari pemeriksaan polisi, kedua tersangka merupakan pelaku spesialis jambret dengan menyasar anak-anak sebagai calon korbannya. Terakhir kali kawanan pelaku jambret ini beraksi merampas ponsel genggam korbannya saat sedang asik bermain game di sebuah pos gardu.
Saat melakukan aksi kejahatannya, kedua tersangka memiliki peran masing masing. Di mana tersangka Juanda bertugas mencari calon korbannya, sementara tersangka Rohman berperan mengancam serta merampas ponsel milik korbannya.
Dari catatan kepolisian, tersangka Juanda merupakan residivis yang baru bebas dari penjara dengan kasus serupa. Hasil kejahatan mereka lalu dijual melalui media sosial.
(Angkasa Yudhistira)