Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Sekda dan Kepala BPKAD Terkait Dugaan Korupsi di Banjar

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |11:39 WIB
KPK Periksa Sekda dan Kepala BPKAD Terkait Dugaan Korupsi di Banjar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Banjar, Ade Setiana dan Kepala BPKAD Kota Banjar, Nursaadah terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun 2012-2017.

Selain keduanya, tim penyidik juga memeriksa pegawai Bank BJB yaitu Aneth Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, Ratih Nurul Fadila. "Tempat pemeriksaan di Kantor BPKP Bandung," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2020).

Selain itu, diagendakan juga pemeriksaan untuk 3 orang saksi yaitu Kepala Inspektorat Kota Banjar, Ojat Sudrajat, anggota DPRD Kota Banjar Supriyadi dan salah seorang pihak swasta Budi Setiadi (swasta).

"Ketiganya diperiksa bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Mantan Dirut Jasa Marga Tersangka Korupsi Proyek Fiktif 

KPK mengimbau kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara terbuka dan jujur di hadapan penyidik KPK.

"Saat ini, KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar.

Baca Juga:  Komisi III: Polri Institusi Pertama yang Sanksi Pejabatnya Terkait Djoko Tjandra

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement