POLEWALI MANDAR – Jajaran Polsek Polewali, mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dari beberapa lokasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Selasa (28/7/2020).
Saat digerebek polisi, penjual beralasan miras jenis tersebut dikonsumsi untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Namun, petugas tak lantas percaya dengan alasan itu.
Akhirnya petugas dari Polsek Polewali yang dipimoin oleh Kanit Reskrim mengangkut miras dan menggelandang para penjualnya ke mapolsek.
Penggerebekan diawali di salah satu rumah warga di Kecamatan Areapi. Di sini petugas mendapati jeriken berisi sisa miras yang telah habis dijual. Tak ingin kehilangan barang bukti, petugas memeriksa setiap sudut ruangan rumah.
Selain di Kecamatan Anreapi, petugas juga mendatangi salah satu rumah penjual miras yang telah beroperasi sejak lama. Di tempat ini petugas mengamankan miras berjumlah puluhan liter dan belasan jeriken yang telah kosong.