PURWOKERTO - Seorang ayah berinisial BS (42), warga Kelurahan Teluk, Purwokerto Selatan, Banyumas, tega melecehkan anak kandungnya sendiri. Kini ia terpaksa meringkuk di dalam sel tahanan Mapolresta Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry menjelaskan kasus pencabulan terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari ibu korban.
“Kedua korban, yakni NPJ (18) dan CDP (11), menceritakan kepada ibunya mengaku takut dilecehkan oleh ayah kandungnya sehingga berkeinginan untuk kuliah di Jakarta,” kata AKP Bery, Selasa (28/7/2020).
Setelah mendengar keluh kesah anak-anaknya, ibu korban kemudian bercerita kepada salah seorang saudaranya dan ditindaklanjuti dengan laporan kepada Ketua RT setempat serta diteruskan ke Polresta Banyumas.