Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahan Pencuri Singkong Seharga Rp50 Ribu, Kantor Polisi Digeruduk Warga

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |15:41 WIB
Tahan Pencuri Singkong Seharga Rp50 Ribu, Kantor Polisi Digeruduk Warga
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

Dia mengatakan, melihat kondisi yang serba sulit akibat pandemi covid-19, polisi bisa menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, dan kerugian perkebunan akibat kehilangan singkong tersebut diganti oleh warga.

Sementara Kapolsek Glagah AKP Imron membenarkan adanya kasus pencurian yang menjerat pemuda berinisial YG. "Penahanan yang kami lakukan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Polisi melakukan penanganan hukum setelah mendapatkan laporan dari perusahaan perkebunan. Pihak perkebunan merasa mengalami kerugian akibat pencurian yang dilakukan oleh tersangka YG.

Namun polisi akhirnya menyarankan kepada warga yang meluruk Kantor Polsek Glagah untuk mengajukan penangguhan penahanan. Setelah mendapatkan saran tersebut, warga akhirnya membubarkan diri.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement