Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2020 |00:21 WIB
Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
Djoko Tjandra tiba di Halim Perdanakusuma, Jakarta (Foto: Okezone/Muhamad Rizky))
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap terpidana hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (30/7/2020).

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk melakukan penangkapan.

"Bapak presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko di mana berada dan untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut kepada bapak kapolri membentuk tim khusus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma.

Baca Juga:  Penangkapan Djoko Tjandra Atensi Langsung dari Presiden Jokowi 

Setelah diselidiki kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada polisi Diraja Malaysia.

"Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui," ungkapnya.

Bareskrim kemudian pada Kamis sore meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra. "Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko berhasil diamankan," tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement