6. Sebidang tanah berlokasi di Blok Putat Agung Desa Mekar Jaya Kec. Compreng, atas nama: Eti Suheti dengan luas 1.521 M2. (AJB asli tidak dikuasai). Harga limit Rp82.930.000 dengan uang jaminan Rp20.000.000;
7. Sebidang tanah persil Blok Putat Agung Kohir NOP : 005.003-0105.0 luas 3.530 m2 di Desa Mekarjaya, Kec. Compreng, Kab. Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB No. 387/2014 tanggal 18 Desember 2014. (AJB asli tidak dikuasai). Harga limit Rp192.469.000 dengan uang jaminan Rp40.000.000;
8. Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir NOP : 005.003-0152.0 luas 3.438 m2 di Desa Mekarjaya, Kec. Compreng, Kab. Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB No. 399/2014 tanggal 29 Desember 2014. (AJB asli tidak dikuasai). Harga limit Rp181.772.000 dengan uang jaminan Rp40.000.000;
9. Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir NOP : 005.003-0159.0 luas 3.420 m2 di Desa Mekarjaya, Kec. Compreng, Kab. Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB No. 400/2014 tanggal 29 Desember 2014. (AJB asli tidak dikuasai). Harga limit Rp180.821.000 dengan uang jaminan Rp40.000.000;
10. Sebidang tanah Blok 011 Kohir/Nomor Obyek Pajak : 0205.0 luas 1.171 m2 di Desa Wanakerta, Kec. Purwadadi, Kab. Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB Nomor 225/2014 tanggal 21 April 2014. (AJB asli tidak dikuasai). Harga limit Rp1.648.768.000 dengan uang jaminan Rp380.000.000.
"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode 'Closed Bidding', sejak pengumuman lelang tersebut terbit, batas penawaran harga akan ditunggu hingga Kamis, 6 Agustus 2020 sekira pukul 11.00," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.