6. Sebidang tanah berlokasi di Blok Putat Agung Desa Mekar Jaya Kec. Compreng, atas nama: Eti Suheti dengan luas 1.521 M2. (AJB asli tidak dikuasai). Harga limit Rp82.930.000 dengan uang jaminan Rp20.000.000;
7. Sebidang tanah persil Blok Putat Agung Kohir NOP : 005.003-0105.0 luas 3.530 m2 di Desa Mekarjaya, Kec. Compreng, Kab. Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB No. 387/2014 tanggal 18 Desember 2014. (AJB asli tidak dikuasai). Harga limit Rp192.469.000 dengan uang jaminan Rp40.000.000;
8. Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir NOP : 005.003-0152.0 luas 3.438 m2 di Desa Mekarjaya, Kec. Compreng, Kab. Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB No. 399/2014 tanggal 29 Desember 2014. (AJB asli tidak dikuasai). Harga limit Rp181.772.000 dengan uang jaminan Rp40.000.000;
9. Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir NOP : 005.003-0159.0 luas 3.420 m2 di Desa Mekarjaya, Kec. Compreng, Kab. Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB No. 400/2014 tanggal 29 Desember 2014. (AJB asli tidak dikuasai). Harga limit Rp180.821.000 dengan uang jaminan Rp40.000.000;
10. Sebidang tanah Blok 011 Kohir/Nomor Obyek Pajak : 0205.0 luas 1.171 m2 di Desa Wanakerta, Kec. Purwadadi, Kab. Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB Nomor 225/2014 tanggal 21 April 2014. (AJB asli tidak dikuasai). Harga limit Rp1.648.768.000 dengan uang jaminan Rp380.000.000.
"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode 'Closed Bidding', sejak pengumuman lelang tersebut terbit, batas penawaran harga akan ditunggu hingga Kamis, 6 Agustus 2020 sekira pukul 11.00," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)