Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Pembunuhan Subang, Yosef dan Istri Muda Minta Perlindungan Komnas HAM

Yudy Heryawan Juanda , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2023 |11:23 WIB
Jadi Tersangka Pembunuhan Subang, Yosef dan Istri Muda Minta Perlindungan Komnas HAM
Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang/ist
A
A
A

BANDUNG – Polda Jawa Barat menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Kabupaten Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22).

Selain Danu, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu ayah sekaligus suami korba Yosef Hidayah, istri muda Yosef Mimin Mintarsih dan dua anak Mimin yaitu Arighi Reksa Pratama serta Abi.

“Penetapan tersangka hanya berdasarkan pengakuan Danu. Empat kliennya memiliki alibi kuat saat terjadinya pembunuh tersebut,” ujar kuasa hukum Yosef, Fajar Sidiq.

Dari lima tersangka tersebut, polisi hanya melakukan penahanan terhadap dua orang yaitu Danu dan Yosef. Sementara tiga tersangka lainnya hanya diberlakukan wajib lapor.

“Saya meyakini keempat klien saya tidak melakukan pembunuh tersebut apalagi mengetahui,” kata Fajar Sidiq.

Oleh karena itu, dia akan meminta perlindungan Komnas HAM terkait penetapan tersangka empat kliennya yang dinilai ganjil tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement