SURABAYA – Polda Jatim membuka posko pengaduan bagi korban kasus fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, bernama Gilang. Posko pengaduan secara langsung tersebut melalui nomor telepon seluler 082143578532.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembukaan posko pengaduan tersebut untuk memberikan jalur khusus. Dengan begitu, para korban bisa terlindungi dan dirahasiakan identitasnya guna program perlindungan saksi awal.
“Kami akui kesulitan mengembangkan kasus ini karena terbatasnya saksi dari para korban,” katanya di Mapolda Jatim, melansir Sindonews, Senin (3/8/2020).
Dia menambahkan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan Unair membuka posko pengaduan. Sebenarnya, ada 15 orang yang mengadu. Namun masih sumir karena tidak mencantumkan identitasnya secara jelas. Hingga saat ini Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait kasus fetish kain jarik berkedok riset tersebut.
“Kami mengimbau para korban untuk segera melapor agar kasus tersebut segera tuntas,” katanya.
Sebelumnya, kasus predator fetish kain jarik yang viral di media sosial terus menyita perhatian banyak orang. Pelaku Gilang mengaku sebagai mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair. Unair pun membenarkan pelaku dugaan pelecehan seksual dengan kedok penelitian di kampus itu terdaftar di FIB Unair. Setelah viral di media social, mereka melakukan penelusuran dan menemukan sosok Gilang.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News