KOLOMBO – Media Sri Lanka pada Senin (3/8/2020) melaporkan bahwa seekor kucing yang ditahan di penjara utama negara itu karena dugaan penyelundupan narkoba dan kartu SIM ponsel, telah berhasil kabur.
Seperti dilaporkan oleh AFP, seorang pejabat kepolisian mengatakan kucing itu terdeteksi oleh para petugas intelijen di Penjara Welikada, sebuah lapas dengan keamanan tinggi.
Dia mengatakan heroin seberat hampir 2 gram, dua kartu SIM, dan sebuah chip memori ditemukan dalam kantung plastik kecil yang terikat di leher kucing itu.
Surat kabar Aruna melaporkan, Minggu (3/8/2020), hewan itu berhasil kabur dari ruang tahanan tempat dia ditahan.
Belum ada tanggapan dari otoritas penjara.