Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Polri Mutasi AKBP Napitupulu Yogi, Suami Jaksa Pinangki

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2020 |18:40 WIB
Ini Alasan Polri Mutasi AKBP Napitupulu Yogi, Suami Jaksa Pinangki
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Ist)
A
A
A

Jaksa Pinangki juga pernah bertemu dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto kebersamaan antara Jaksa Pinangki dengan Anita Kolopaking kemudian beredar luas. Anita sempat menyebut bahwa pertemuan itu hanya untuk menanyakan jadwal persidangan.

Baca Juga: Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan sebagai Pengacara Djoko Tjandra

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah mencopot Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya sebagai Kepala Sub bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan. Pencopotan itu salah satunya terkait viralnya foto Pinangki bersama Djoko Tjandra di media sosial (medsos).

Pecopotan Jaksa Pinangki tertuang dalam keputusan Nomor KEP-4-041/B/WJA/07/2020 pada 29 Juli 2020 yang ditandatangani Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Setia menjatuhkan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural.

Selain itu, Jaksa Pinangki diduga melanggar beberapa kententuan. Ketentuan itu antara lain Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 018/JA/11/1982 tanggal 11 November 1982 tentang Kesederhanaan hidup, Surat Edaran Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Nomor B1181/B/BS/07/1987 tanggal 6 Juli 1987 perihal petunjuk pelaksanaan untuk mendapatkan izin berpergian ke luar negeri.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement