BACA JUGA: Kelompok Anti-Islam Gelar Pameran Karikatur Nabi di Inggris
Paludan telah membuat dirinya dikenal karena membakar Alquran di seluruh tempat tinggal imigran di Denmark. Dia melihat tindakan itu sebagai haknya untuk bebas berbicara dan bebas beragama. Dia telah beberapa kali menjadi sasaran serangan dan upaya pembunuhan karena aksi-aksinya itu.
Pandangan dan pernyataan mantan pengacara dan dosen di Universitas Kopenhagen itu telah memicu banyak kontroversi hukum. Pada 2019, ia dihukum karena dianggap mengekspresikan pandangan rasis, dan pada Juni lalu Paludan dijatuhi hukuman penjara tiga bulan, dengan dua bulan ditangguhkan.
(Rahman Asmardika)