"Nomor polisi sebelumnya adalah N 2868 HHF Honda Beat berwarna hitam, kini diubah dengan nopol M4117 PU," imbuhnya.
Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa motor tersebut milik warga Kota Malang. Pihak Polres Sampang diwakili Wakapolres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi menelefon pemilik motor yang berada di Kota Malang pada Selasa, 4 Agustus 2020.
Akhirnya hari ini, Rabu (5/8/2020), dengan membawa surat dan BPKB-nya, pemilik bersama rekannya menjemput motor tersebut ke Kabupaten Sampang dengan membawa mobil Carry Merah untuk mengangkut motornya ke Kota Malang.
Pengembalian motor ini dilakukan oleh Polres Sampang bersamaan dengan pemusnahan puluhan knalpot brong di halaman Mapolres Sampang.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.