Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buronan Korupsi dan Pencucian Uang Asal Indonesia Ditangkap di Amerika

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2020 |17:23 WIB
Buronan Korupsi dan Pencucian Uang Asal Indonesia Ditangkap di Amerika
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Aparat penegak hukum Amerika Serikat mengamankan dua buronan asal Indonesia karena diduga melanggar izin tinggal (overstay). Kedua buronan tersebut yakni, Sai Ngo Ng (SNN) dan Indra Budiman (IB).

Sai Ngo Ng merupakan buronan atas kasus dugaan korupsi terkait pengajuan KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Jakarta Selatan, medio 2011-2012. Sedangkan Indra Budiman (IB) merupakan buronan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali, medio 2012-2014. 

"Jadi terkait dengan informasi penangkapan buronan atas nama SNN dan IB hal tersebut memang benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat menggelar konpers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020).

"Dan informasi dari atase Polri KBRI Washington DC bahwa tersangka red notice atas nama SNN dan IB saat ini berada di Amerika Serikat dan menjalani proses hukum terkait pelanggaran imigrasi berupa over stay," sambungnya.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Pejabat Kemensetneg Terkait Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement