Dia menjelaskan, terlalu dini jika disebutkan ada dugaan hakim agung Panji Widagdo, Syamsul Maarif, dan Sudrajad Dimyati diduga menerima dugaan aliran uang dari Nurhadi Abdurrachman terkait perkara. Pasalnya, tiga hakim agung tersebut telah memastikan tidak ada aliran uang sepeser pun.
"Bukan tidak mau hadir, tapi karena ada rambu-rambu, SEMA ini sudah berlaku lama dipatuhi para hakim. Karena menyangkut perkara yang sudah diputus ataupun masih dalam proses di pengadilan. SEMA ini masih berlaku sampai sekarang," bebernya.
Di sisi lain, Abdullah mengungkapkan, MA sangat menyayangkan mantan hakim tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang kini hakim tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya Elang Prakoso Wibowo yang memenuhi panggilan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 30 Juli 2020.
Menurut Abdullah, mestinya hakim Elang mengingat SEMA tersebut serta lebih dulu menyampaikan ke pimpinan MA saat ada surat panggilan pemeriksaan dari KPK. "Harusnya (hakim Elang) sampaikan dulu, nanti Ketua Mahkamah Agung akan bersikap," katanya.
Dia menambahkan, hakikatnya MA sangat mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi Abdurachman dkk. Secara umum, sambungnya, siapapun yang diperiksa oleh penyidik maka nantinya keterangan saksi akan dipakai sebagai alat bukti untuk pembuktian di persidangan.
"Alat bukti yang nantinya diprediksikan dapat membuktikan perbuatan atau tindak pidana dari terdakwa. Jadi semua alat bukti yang diproses dari penyidikan, penuntutan, sampai diperlihatkan di persidangan. Semua alat bukti itu untuk di persidangan untuk membuktikan perbuatan terdakwa," ucap Abdullah.
Pada Kamis 30 Juli 2020, sebenarnya ada dua hakim lain yang dijadwalkan menjadi saksi untuk tersangka Nurhadi Abdurachman. Keduanya yakni Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu (2015-2017) Sobandi serta mantan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ariansyah B Dali P. Berdasarkan informasi dan data tambahan yang diperoleh, Ariansyah B Dali P telah meninggal dunia pada 15 Oktober 2018.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.