Baca Juga : Anggota DPRD DKI Minta Anies Beberkan Kebijakan Rem Darurat Covid-19
Baca Juga : Pemprov DKI Sebut Belum Ada Warga Langgar Aturan Resepsi Pernikahan saat PSBB
Ia pun menyoroti banyaknya klaster perkantoran setelah dilonggarkannya PSBB ke PSBB transisi fase I. Menurut dia, kebijakan ganjil-genap tidak akan cukup karena DKI tidak membatasi pergerakan orang di Jakarta.
"Perlu ada kebijakan baru oleh Pemprov dalam hal mencegah adanya klaster baru di perkantoran. Kalau memang harus kembali WFH tidak masalah diterapkan. Namun langkah dengan melakukan lockdown dalam hal pencegahan saya kurang setuju. Intinya lakukan pengawasan secara ketat," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.