“Setelah didalami, ternyata mereka melakukan bisnis prostitusi,” kata dia.

Tersangka, kata Fauzy, menawarkan istrinya melalui postingan di media sosial facebook. Dalam postinganya pelaku menuliskan 'Monggo yang minat massage dan refleksy kaki wilayah Surabaya Barat'. Kemudian ada salah satu tamu mengirimkan pesan ke facebook tersangka.
“Setelah itu, transaksinya di aplikasi Whatsapp. Isi dari transaksi tersebut bisa melayani threesome dengan tarif Rp600 ribu. Setelah bertemu di kamar, mereka melakukan aktivitas seksual,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.