Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sosialisasi Ganjil-Genap Diperpanjang, Sanksi Tilang Belum Berlaku Hari Ini

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |10:06 WIB
Sosialisasi Ganjil-Genap Diperpanjang, Sanksi Tilang Belum Berlaku Hari Ini
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi ganjil genap hingga pekan depan atau pada 10 Agustus 2020.

Sejatinya masa sosialisasi tersebut selesai pada Rabu (5/8/2020) dan tilang akan diberlakukan hari ini.

"Iya diperpanjang sampai tanggal 9," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Fahri mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan untuk meningkatkan sosialisasi kebijakan ganjil-genap. Pasalnya, masih banyak banyak para pengendara yang melanggar aturan tersebut.

"Alasannya kita mau memasifkan kembali informasi ini karena beberapa hari ini masih ditemukan pelanggaran. Kami menyakini ada beberapa masyarakat yang belum terinformasikan. Jadi kita mau memasifkan informasinya lagi," ujarnya.

Baca Juga : Penerapan Jalan Berbayar Salah Satu Solusi Atasi Macet di Jakarta

Sebelumnya, kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta, pada Senin 3 Agustus 2020. Namun, pada tiga hari pertama penerapannya polisi belum akan melakukan penindakan atau penilangan kepada pengendara.

Baca Juga : Dirut Transjakarta: Naik Transportasi Umum Lebih Aman Daripada Naik Mobil Tetangga

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement