Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keppres Pemecatan Evi Novida Ginting Dicabut, Ini Kata DKPP

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |14:25 WIB
Keppres Pemecatan Evi Novida Ginting Dicabut, Ini Kata DKPP
Ketua DKPP Muhammad (Foto: Sindonews)
A
A
A

"Karena belum diatur mekanisme banding dan/atau koreksi terhadap putusan peradilan etik (DKPP)," ujarnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, Jokowi tidak akan menempuh upaya banding putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Evi Novida terkait pemecatan sebagai Komisioner KPU.

Baca Juga:  Tak Banding Putusan PTUN, Jokowi Akan Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida Ginting 

Dini menyampaikan, Jokowi akan mencabut Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 yang berisi pemecatan Evi Novida secara tidak hormat.

"Presiden akan menerbitkan keputusan pencabutan Keppres pemberhentian Evi Novida sebagai anggota KPU sebagai tindak lanjut putusan PTUN," kata Dini di Jakarta, Jumat 7 Agustus.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement