TANGERANG - Polrestro Tangerang Kota mengamankan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat kericuhan saat eksekusi lahan di Pinang, Kota Tangerang, Banten. Mereka yang diamankan kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam).
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan kelompok ormas penolak eksekusi tanah. Kelompok itu diamankan, karena kedapatan membawa sajam yang akan digunakan untuk menyerang kelompok ormas yang membela pemenang sengketa tanah yang diputus Pengadilan Negeri Tangerang.
"Kalau yang diamankan kasusnya berbeda, berkaitan dengan senjata tajam. Ada beberapa menurut laporan yang diamankan," kata Sugeng, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Dua Ormas Bersenjata Tajam Bentrok di Tangerang
Sejumlah orang yang diamankan pun akan diproses dan ditangani lebih lanjut. Dari tangan para anggota ormas yang diamankan petugas menyita sejumlah sajam dan ketapel peluru paku yang dimodif.