SEMARANG - Kabar baik bagi para siswa, orangtua, dan guru di Kota Semarang, yang kini terkendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak Jauh melalui online atau daring. Pelajar bisa mendapatkan kuota internet secara gratis guna mendukung proses pembelajaran.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menjelaskan, kuota internet gratis tersebut dapat diberikan kepada seluruh siswa, mulai tingkat TK, SD, sampai SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Semarang. Kuota internet secara gratis itu untuk mendukung pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19.
“Maka harapannya yang ada dalan kewenangan kami, tidak ada yang kelewat, karena saat ini memang semuanya butuh, dan selain itu regulasinya juga mengizinkan,” kata Pria yang akrab disapa Hendi itu, Jumat (7/8/2020).
Dia menginginkan program kuota internet gratis yang akan diupayakan tersebut, siswa tidak perlu mengajukan permohonan kepada sekolah. Mereka secara otomatis akan mendapatkan dukungan kuota internet.
“Kalau yang melalui permohonan itu kan hanya beberapa siswa. Kalau yang ini diupayakan bisa semuanya diberi, tidak memandang miskin ataupun kaya. Kuota internet bisa otomatis masuk ke nomor masing-masing,” imbuh Hendi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Hari Waluyo, menambahkan, kuota gratis diberikan tidak hanya bagi siswa, namun juga bagi guru atau tenaga pendidik. Hanya saja dalam mekanismenya harus memenuhi beberapa persyaratan seperti tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, memiliki nomor unik pendidik, tenaga kependidikan, dan beberapa hal administrasi lainnya.
Sementara, untuk mekanisme pemberian kuota ini berasal dari dana BOS yang kemudian pihak sekolah di Kota Semarang akan membelanjakan kuota internet bagi siswa. Dengan dana BOS itu, maka sekolah negeri maupun swasta dapat membelanjakan kuota bagi siswanya. Bagi sekolah negeri semua siswa dibelikan kuota, sedangkan untuk sekolah swasta tergantung pihak sekolah.
Baca Juga : Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Corona
“Karena dana BOS itu kan hibah kepada sekolah. Dalam hal ini tergantung penerima hibah. Kalau sekolah menganggarkan pembelian kuota dalam RKAS berarti tidak ada masalah,” pungkas Hari.
Pemberian kuota internet gratis itu bagi peserta didik TK, SD, SMP yang ada dalam kewenangan Pemerintah Kota Semarang. Sedangkan untuk peserta didik setingkat SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng.
(Angkasa Yudhistira)