SURABAYA - Terduga pelaku kasus bungkus membungkus fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha Pratama ternyata sedang berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk menangani kasus tersebut. Polisi saat ini melakukan penyelidikan kepada 3 korban dan delapan orang saksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
“Kasus fetish kain jarik, Polda Jawa Timur khususnya Polrestabes Surabaya ini sudah melakukan langkah berkoordinasi dengan polda setempat di wilayah kalimantan,” ujarnya pada Jumat (7/8/2020).
Meski sudah mengetahui keberadaan predator fetish tersebut, namun polisi masih belum mengamankan pelaku, sebab proses penyelidikan masih berjalan.
Baca Juga: Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Aprilian Resmi Dikeluarkan dari Unair
Saat ini selain memeriksa tiga korban dan delapan saksi, petugas Polrestabes Surabaya juga telah menggeledah rumah kos Gilang di Surabaya. Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan Gilang sebagai tersangka.
Sebelumnya dikabarkan kasus fetish jarik viral setelah korban yabf curhat melalui twitter, mengaku dijadikan bahan fantasi seksual oleh pelaku.
Lorban disuruh membungkus diri menggunakan kain jarik lalu diikat dengan tali maupun lakban berjam-jam. Korban harus mau didokumentasikan sebagai bukti dan dikirim secara daring ke pelaku. Namun saat itu korban tidak sadar sedang dijadikan sebagai bahan fantasi seksual.
Baca Juga: Gilang Predator Fetish Digarap Polda Jatim, Ini Status Hukumnya
(Abu Sahma Pane)