TASIKMALAYA - Sebanyak 29.175 calon pemilih yang sudah meninggal dunia ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu.
Temuan tersebut berdasarkan hasil dari proses pemutakhiran data calon daftar pemilih yang akan ditetapkan sebagai DPT dalam Pilkada Serentak Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya 2020 mendatang.
"Berdasarkan hasil pengawasan sementara pihak kami di lapangan, petugas menemukan puluhan ribu data dari DPT 2019 yang bermasalah termasuk pencoklitan juga yang tidak sesuai. Namun, berdasarkan dari hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian data para pemilih menjadi krusial," ujar kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).
"Karena, daftar pemilih warga yang sudah meninggal masih ditemukan, pindah domisili, perubahan status, serta data ganda masih banyak ditemukan oleh Panwascam," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Beri Arahan Pilkada Bersih hingga Penyimpangan Dana Covid-19