CIREBON - Pengukuhan Rahardjo Djali sebagai Polmak atau pejabat sementara (Pjs) Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat menuai polemik. Sebab, pengukuhan tersebut dianggap tidak sah oleh putra mahkota Keraton Kasepuhan Cirebon PRA Luqman Zulkaedin.
Ia menilai, pengukuhan Rahardjo Djali sebagai Polmak Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon sudah menciderai tradisi keraton yang telah berjalan ratusan tahun lalu. Dalam tradisi Kesultanan, ketika almarhum Sultan Arief, Sultan Keraton Kasepuhan ke-14, mengkatkatnya, maka secara otomatis Putra Mahkota wajib menggantikan dan meneruskan tugas, serta tanggung jawab sebagai Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon berikutnya.
Sedangkan, Rahardjo mengklaim bahwa pengukuhannya sebagai Polmak bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon, pasca meninggalnya almarhum Sultan Arief.
Dia menuding, kalau penunjukan Luqman yang sudah menyalahi aturan dan adat istiadat keraton. Bahkan ia menyebut, bahwa almarhum Sultan Arief maupun Putra Mahkota PRA Luqman Zulkaedin tidak memiliki garis keturunan yang sah dari Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin, Sultan Kasepuhan Cirebon ke-11.
Akibat dari permasalahan tersebut hubungan keduanya semakin tidak akur. Mereka tetap teguh memegang pendiriannya masing-masing.
Sejarawan Cirebon sekaligus ahli filolog, Raffan S Hasyim berpendapat, bila pengukuhan Rahardjo sebagai Polmak Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon tetap sah. Sebab, ia memiliki garis keturunan langsung dari Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon ke-11.
Pengangkatan Polmak, lanjutnya, dalam sejarah keraton memang sudah pernah terjadi bebebrapa kali. Dia menilai, kalau Rahardjo hanya menjadi Polmak, bukan Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon berikutnya.
"Beliau yang saya lihat ada garis keteurunan dari perempuan. Dari laki-lakinya dia keturunan Kiyai Djali, ke Kiyai Pegambiran, terus silsilahnya ke atas, saya tidak begitu hapal, lalu ke Pangeran Sindang Garuda terus ke Sunan Gunung Jati. Ini Polmak bukan Sultan," kata pria yang disapa Opan, kepada Okezone, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga : Penceramah Positif Corona, Gugus Tugas Mendata Para Jamaah
Baca Juga : Pemkot Bogor Gandeng KPK Awasi Harta Pejabat
Opan menerangkan, bila kedua belah pihak tetap saling menuding satu sama lain melanggar tradisi keraton, maka sebenarnya tradisi keraton sudah melenceng jauh setelah meninggalnya Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon ke-5. Yakni, Sultan Sepuh V Sjaifudin Matangaji.
"Tidak sesuai tradisi sebetulnya sejak Sultan Sepuh V. Dibunuh, ditembak di sini. Mereka mengajak berunding, tidak tahunya ditembak. Dieksekusi di belakang dengan kerisnya sendiri. Dieksekusi oleh Ki Muda , bukan keturunan. Ki Muda dari Talaga, pamannnya Matangaji dari garis ibu," ujar Opan.