PALEMBANG - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Alfajri Zabidi, secara resmi dicopot dari jabatannya.
Dicopotnya Alfajri dari jabatan tersebut diduga kuat karena adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait jual beli jabatan.Selain itu diduga korupsi selama menjabat yang dilaporkan masyarakat dan pegawai Kemenag ke Kejati Sumsel.
Terkait pencopotan Kakanwil Kemenag Sumsel tersebut, Juru bicara Kemenag, Oman Faturahman membenarkan adanya pemberhentian terhadap Alfajri.
"Ya, memang ada pemberhentian yang dilakukan oleh Menteri Agama terhadap Kakanwil Sumsel," ujarnya dilansir dari Sindonews.com, Sabtu (08/08/2020).
Menurutnya, dicopotnya Alfajri dari jabatannya sebagai Kakanwil Kemenag Sumsel merupakan bentuk penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Kemenag. Namun, terkait penyebab dicopotnya dan diberikannya sanksi tegas terhadap Alfajri, Oman enggan berkomentar lebih jauh.
"Saya tidak tahu bagaimana detailnya karena itu urusannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag. Yang jelas persoalan ini terkait penegakan disiplin. Jika ada yang bilang keputusan ini diambil karena yang bersangkutan pernah didemo, saya rasa tidak seperti itu. Karena Menteri Agama membuat kebijakan tidak berdasarkan demo," ujarnya.
Diungkapkan Oman, sebenarnya proses administrasi hingga dijatuhkannya sanksi kepada Alfajri sudah berjalan sejak tahun 2019 silam. Namun, hasil keputusan pencopotan jabatan baru keluar di tahun 2020 ini.
"Tentunya melalui proses administrasi yang sudah lama dan sudah panjang. Setahu saya sudah sejak 2019 sampai awal 2020 dan mungkin sekarang saja baru keluar keputusannya," ujarnya.
Baca Juga :Â Warga Bandung Barat Mulai Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Sementara itu, Alfajri Zabidi saat dihubungi Sindonews. membenarkan jika dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Sumsel. "Iya betul, saat ini diminta bertugas di pusat," ujarnya melalui pesan singkat.
Kini, sepeninggal Alfajri Zabidi, jabatan Kakanwil Kemenag Sumsel digantikan oleh Abadil Tarmuni yang selama ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel.
Diketahui, Abadil mengemban tugas sebagai Kakanwil Kemenag Sumsel terhitung per tanggal 5 Agustus 2020 sebagai Pelaksana Tugas (PLT). Hal tersebut sesuai dengan Surat Perintah Menteri Agama RI Nomor 019625/B.II/3/2020.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP